Bermacam-macam cara
yang sudah di lakukan oleh para pengguna internet untuk mempermudah dalam mengambil
konten seseorang yang di anggap bagus untuk di simpan,miliki,unduh tanpa
pemberitahuan/minta izin terlebih dahulu.hal seperti ini tentu saja dapat
merugikan bagi para pencipta konten tersebut yang memiliki hak cipta yang tidak
ingin hasil karyanya di ambil begitu saja tanpa izin dengan baik-baik.bagaimanapun
juga hal semacam ini jelas-jelas sangat melanggar undang-undang tentang hak
cipta yang sudah di abaikan oleh para pelanggar yang hanya mengambil keuntungan
saja.
Sebagai contoh bila
Anda memiliki website/blog yang di dalamnya mempunyai berbagai macam file yang
bagus-bagus,dan salah satu file Anda tersebut telah di ambil hasilnya dengan
cara di copy paste tanpa seizin/sepengetahuan Anda, lalu kemudian di terbitkan
kembali di dalam website/blog mereka dan ternyata masuk pada polling utama di
dalam mesin pencarian,maka mungkin di sini Anda sendiri akan merasa sangat
kecewa atas pelanggaran ini.Dan tidak hanya itu saja Anda pasti juga rugi waktu,tenaga
dan pikiran dalam proses pembuatannya,sedangkan konten Anda di ambil begitu
saja dan tanpa sepengetahuan Anda.
Karena kondisi yang
semacam itulah Saya menganjurkan kepada Anda untuk memulai memonitor
perkembangan website/blog Anda ini,yang beberapa hari terakhir mungkin
mengalami penurunan peringkat di mesin pencarian ataupun juga penurunan jumlah
pengunjung,baik itu memperhatikannya melalui dari data google webmaster tool/histats
atau juga data dari google analytic untuk mengetahui seberapa jauhkah posisi
peringkat perkembangannya sekarang akibat konten yang sama persis{hasil dari
copas}.Namun sebelumnya juga perlu Anda ketahui, penurunan posisi peringkat di
mesin pencarian ini mungkin bukan hanya terjadi karena ada yang telah mengcopy paste
konten Anda tersebut,melainkan mungkin juga karena bisa terjadi akibat optimasi dari para
pesaing Anda,mengganti/mengubah template,mengedit template Anda,dan atau juga
mengupdate algoritma google yang mungkin telah Anda lakukan.
Karena di sini Saya hanya
membahas masalah untuk mengetahui artikel yang telah di copas,maka Saya akan
menunjukkan bagaimana cara untuk mengetahui artikel yang telah di copy paste
dengan cara yang mudah dan gampang untuk di praktekkannya.Nah, di sini jika
Anda ingin mengetahui artikel apa saja yang telah di ambil dengan cara di copy
paste tanpa sepengetahuan Anda,maka ikutilah panduan yang Saya berikan seperti
di bawah ini :
Cara mengetahui alamat website/blog yang copy paste artikel milik Anda adalah :
- Silahkan buka dulu artikel website/blog terpopuler Anda,sebagai contoh di sini Saya akan membuka artikel terpopuler yang berjudul "Cara Membuat Blog atau Website Baru Gratis di Blogspot" yang Saya beri tanda panah warna hijau seperti pada contoh gambar di bawah ini.
- Setelah di buka,maka ambil (copy) sebuah frasa atau penggalan kata yang menurut Anda unik pada artikel dalam gambar tersebut,misalnya di sini yang Saya copy adalah penggalan kata seperti ini : Ok,Sampai proses ini Berarti anda telah berhasil Membuat sebuah Blog di Blogspot.Nah Mudah kan Cara Membuat Blog atau Website Baru. (lihat gambar di bawah ini)
- Kemudian Anda buka alamat http://www.google.co.id/ ini,dan nanti akan muncul tampilan seperti pada contoh gambar di bawah ini.
- Pada kolom kotak pencarian google tersebut,Anda masukkan atau pastekan penggalan kata atau frasa yang unik tadi kemudian berilah tanda kutip ganda ( " ) di awal dan akhir tulisan yang unik tersebut.Contohnya seperti ini "Ok,Sampai proses ini Berarti anda telah berhasil Membuat sebuah Blog di Blogspot.Nah Mudah kan Cara Membuat Blog atau Website Baru."
- Setelah selesai kemudian langsung saja Anda klik atau tekan Enter yang nanti akan memperlihatkan halaman-halaman mana saja yang hasilnya sama persis dengan frasa yang Anda masukkan tadi untuk mengetahui alamat yang telah mengcopy paste artikel Anda ini.(lihat gambar)
- Sampai di sini jika Anda ingin mengetahui halaman-halaman mana saja yang tingkat kemiripannya tinggi (sama persis) dengan konten Anda yang telah di copas,maka silahkan Anda membuka halaman-halaman tersebut agar bisa untuk melihatnya/mengontrolnya.Bila nanti di temukan,maka selanjutnya silahkan Anda copy alamat Url nya dan paste di kotak "Lokasi Materi yang diduga Melanggar" pada bagian DMCA Notice untuk di laporkan.
- Setelah Anda melaporkannya ke DMCA,dan apabila nanti laporan yang di terima ini sesuai dan benar adanya dengan laporan yang telah Anda berikan,maka pihak dari DMCA akan menghapus atau memblokir seluruh konten yang di duga telah melanggar tersebut.
Demikianlah informasi
yang saya sampaikan ini mengenai bagaimana caranya untuk mengetahui artikel
yang telah di copy paste oleh orang lain tanpa izin dan sepengetahuan Anda.Semoga
dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda yang ingin mendapatkan informasi
seperti cara mengetahui artikel yang telah di copy paste,sehingga Anda bisa
untuk melaporkan masalah ini ke DMCA Takedown.
Terima kasih atas waktu dan kunjungannya di artikel ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar